Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

BPK Soroti Tapping Box di Dumai: Data Hotel Capai Rp420 Miliar, Laporan Pendapatan Hanya Rp3,3 Miliar**

×

BPK Soroti Tapping Box di Dumai: Data Hotel Capai Rp420 Miliar, Laporan Pendapatan Hanya Rp3,3 Miliar**

Sebarkan artikel ini

Bapenda Kota Dumai menjadi instansi utama yang perlu memberikan penjelasan mengenai temuan tersebut.
Setidaknya ada sejumlah hal yang perlu dijelaskan kepada publik.
Pertama, berapa jumlah tapping box yang sebenarnya aktif dibandingkan dengan jumlah wajib pajak yang ditetapkan sebagai pengguna?
Kedua, mengapa masih terdapat **12 wajib pajak yang data tapping box-nya tidak terekam secara berkesinambungan**?
Ketiga, apakah Bapenda memiliki prosedur ketika menemukan data tapping box yang berbeda jauh dengan laporan SPTPD?
Keempat, apakah terhadap Hotel Mo telah dilakukan rekonsiliasi atau pemeriksaan khusus untuk mengetahui penyebab perbedaan data tersebut?
Dan yang paling penting, **berapa nilai transaksi sebenarnya setelah dilakukan verifikasi terhadap periode, metode pencatatan, mekanisme FTP, serta laporan pajak Hotel Mo?**

### **Manajemen Hotel Mo Juga Perlu Klarifikasi**

Manajemen Hotel Mo juga penting dimintai penjelasan agar berita tidak hanya bertumpu pada perspektif pemerintah dan hasil pemeriksaan BPK.
Manajemen hotel dapat menjelaskan bagaimana sistem pencatatan transaksi mereka bekerja, bagaimana data transaksi dikirim ke sistem tapping box, apakah pernah terjadi gangguan atau kegagalan pengunggahan data, serta bagaimana angka pendapatan yang dilaporkan kepada Bapenda dihitung.
Klarifikasi tersebut menjadi penting karena laporan BPK sendiri mencatat bahwa sistem tapping box pada hotel menggunakan FTP dan **bukan sistem real-time**.
Dengan demikian, terdapat kemungkinan bahwa perbedaan angka berkaitan dengan persoalan teknis, periode data, metode pengiriman, atau aspek lain yang perlu diverifikasi.
Namun, semua kemungkinan tersebut tetap harus dibuktikan melalui rekonsiliasi data.

Baca Juga  DPD Khusus Tuah Sakti Berikan 200 Takjil Bagi Warga Pengguna Jalan

### **Inspektorat: Apakah Sudah Ada Tindak Lanjut?**

Selain Bapenda dan manajemen hotel, **Inspektorat Kota Dumai** juga relevan dimintai keterangan mengenai tindak lanjut atas temuan BPK.
Pertanyaannya sederhana: setelah temuan tersebut muncul, apakah sudah dilakukan pemeriksaan atau evaluasi khusus terhadap sistem tapping box?
Jika belum, kapan akan dilakukan?
Dan apabila sudah dilakukan, apa hasil rekonsiliasi antara data tapping box, laporan wajib pajak, rekening atau bukti transaksi, serta kewajiban pajak yang seharusnya dibayarkan?
Sebab, persoalan tapping box bukan hanya mengenai sebuah perangkat elektronik.
Ini menyangkut **seberapa efektif pemerintah daerah mengubah data transaksi menjadi alat pengawasan penerimaan pajak**.

### **Bukan Sekadar Soal Rp416 Miliar**

Baca Juga  Kapolsek Rambutan AKP Suhaily A. Hasibuan, S.H, M.H Dan Forkopimcam Gelar Doa Bersama Lintas Sektoral

Temuan Hotel Mo harus ditempatkan secara proporsional.
Angka **Rp416,8 miliar adalah selisih antara data yang ditemukan dalam pengujian BPK**, bukan otomatis berarti Rp416,8 miliar pajak yang hilang atau kerugian keuangan daerah.
Justru karena selisihnya sangat besar, pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan yang transparan dan dapat diverifikasi.
Di sisi lain, BPK juga menemukan persoalan yang lebih luas dalam penggunaan tapping box. Data dari perangkat tersebut belum digunakan secara rutin sebagai dasar pengawasan dan terdapat wajib pajak yang datanya tidak terekam secara berkesinambungan.
Kondisi itu menunjukkan bahwa persoalan utama bukan hanya **ada atau tidaknya tapping box**, tetapi apakah sistem tersebut benar-benar terintegrasi dengan mekanisme pengawasan pajak daerah.
Publik pada akhirnya berhak mengetahui: **berapa transaksi yang sebenarnya terjadi, berapa pajak yang seharusnya dibayarkan, berapa yang telah dilaporkan, dan berapa yang akhirnya masuk ke kas daerah.**
Jawaban atas pertanyaan itu menjadi penting untuk memastikan bahwa teknologi pengawasan pajak tidak sekadar menjadi perangkat yang terpasang, tetapi benar-benar berfungsi sebagai **alat kontrol penerimaan daerah.

Baca Juga  Presiden Mahasiswa BEM Institut Teknologi dan Bisnis Master Ambil Bagian Dalam Kemah Kebangsaan Mahasiswa Riau 2026

(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *