Kepada seluruh pimpinan perangkat daerah yang hadir, Mixnon memberikan penekanan khusus. Ia meminta agar momen ini dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk membuktikan profesionalisme, integritas, dan komitmen dalam pelayanan masyarakat.
Disiplin dalam pengelolaan anggaran, ketelitian dalam pencatatan administrasi, serta keberanian untuk melakukan perbaikan dan evaluasi menjadi poin utama yang harus dipegang teguh. “Tujuannya jelas, yaitu mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku,” pungkas Mixnon.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Cipta Dwi Sastra, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dan kesiapan yang ditunjukkan oleh pemerintah daerah. Ia juga memberikan pemaparan arahan teknis mengenai ruang lingkup, metode, dan jadwal pelaksanaan pemeriksaan terinci kepada seluruh perangkat daerah.
Cipta berharap agar dukungan dan kerja sama yang aktif terus terjalin selama proses berlangsung, sehingga pemeriksaan dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan menghasilkan kesimpulan yang akurat.
Acara diakhiri dengan momen simbolis yang menandai dimulainya tugas. Kepala BPK RI Perwakilan Provsu, Paula Henry Simatupang, secara resmi menyerahkan surat tugas kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun.
Penyerahan dokumen ini menjadi bukti tertulis bahwa proses pengawasan dan pemeriksaan untuk memastikan kebenaran serta kepatuhan pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025 telah resmi dimulai.
Laporan AG/Taruli Clarisa Tambunan SE












