Pontianak, Kalimantan Barat — 6 Agustus 2025 – Dewanusantaranews.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menunjukkan komitmennya dalam menumpas kejahatan lingkungan dan ekonomi dengan mengungkap 60 kasus kejahatan pertambangan tanpa izin (PETI) serta penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan gas bersubsidi sejak awal tahun 2025.
Dari hasil operasi selama tujuh bulan terakhir, 83 orang tersangka berhasil ditangkap. Barang bukti yang diamankan tidak tanggung-tanggung: 33,71 kilogram emas ilegal, puluhan mesin tambang, serta puluhan ribu liter BBM bersubsidi yang diselewengkan.
Temuan ini dipaparkan secara terbuka dalam konferensi pers yang digelar di lobi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar, Rabu (6/8). Hadir memimpin konferensi pers Direktur Reskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanudin, S.I.K, didampingi Kasubdit Tipidter Kompol Yoan Febriawan, S.I.K, dan Kasubbid Penmas AKBP Prinanto.
Dalam paparannya, Burhanudin menyebutkan, sejak 1 Januari hingga 6 Agustus 2025, Polda Kalbar berhasil mengungkap 40 kasus PETI yang tersebar di 26 titik lokasi berbeda, mulai dari wilayah hutan, aliran sungai, hingga lokasi pengolahan ilegal.
Sebanyak 65 tersangka diamankan dalam operasi ini, mulai dari pekerja tambang, sopir pengangkut, pengepul, pengolah, hingga para pemodal tambang emas ilegal.
“Barang bukti utama adalah emas sebanyak 33,71 kilogram dalam berbagai bentuk, berikut 25 unit mesin diesel dan pompa air, uang tunai sebesar Rp90.230.000, serta mata uang asing berupa Ringgit Malaysia, Baht Thailand, Dolar Taiwan, dan Dolar Singapura,” jelas Burhanudin.
Menurutnya, modus yang digunakan para pelaku sangat beragam, mulai dari metode tradisional manual hingga penggunaan alat berat. Emas hasil tambang sebagian besar dikirimkan ke pengepul di kota-kota besar menggunakan jalur darat secara terselubung.
Selain kasus tambang ilegal, Ditreskrimsus juga mengungkap 20 kasus penyalahgunaan BBM dan gas subsidi, dengan total 18 orang tersangka.
“Barang bukti yang kami sita meliputi 14.070 liter Pertalite, 14.875 liter Solar subsidi, 75 tabung gas elpiji 3 kg, dan satu tabung gas 12 kg,” ungkap Burhanudin.












