Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menekankan kepada para orang tua agar lebih memperhatikan anak anak remaja mereka, terutama untuk menghindari aksi balapan liar dan tidak terlibat dalam kegiatan geng motor yang meresahkan.
Apabila terjadi permasalahan di wilayah desa, warga diingatkan untuk segera melaporkannya melalui Call Center Polres Tebing Tinggi di nomor 110 atau melalui WA Center Polres Tebing Tinggi di nomor 081260664044. Warga juga dapat menghubungi langsung Bhabinkamtibmas atau perangkat desa setempat untuk segera ditindaklanjuti, Paparnya.
“Diakhir kegiatan Bhabinkamtibmas menghimbau agar warga tidak melakukan tindakan yang dapat memicu permasalahan, apalagi tindak pidana, demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif”, Pungkasnya.












