Kegiatan ini menjadi salah satu
upaya preventif pihak kepolisian untuk mendekatkan diri kepada masyarakat
sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung.
Selain itu, warga dihimbau apabila ada permasalahan yang terjadi diwilayah desa agar segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 110 atau WA Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 081260664044 dan bisa juga menghubungi Bhabinkamtibmas maupun perangkat desa untuk ditindaklanjuti. (RS).












