Selain itu, warga yang bertugas juga dihimbau untuk melaksanakan patroli keliling desa setiap satu jam sekali dengan menggunakan alat penerangan seperti senter, serta mencatat hasil kontrol tersebut dibuku mutasi. Tidak kalah penting, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk selalu menjaga kondusifitas lingkungan dan segera melaporkan setiap gangguan Kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas, perangkat desa, atau melalui Call Center 110 dan WA Center Polres Tebing Tinggi dinomor 081229995923.
Dengan adanya kehadiran Bhabinkamtibmas ditengah masyarakat, dapat mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan warga, serta meningkatkan kesadaran bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. (RS).












