Selanjutnya menghimbau untuk selalu mengunci rumah apabila akan melakukan aktivitas di luar rumah agar terhindar dari aksi pencurian dan tidak menggunakan perhiasan berlebihan, sebab hal itu dapat memancing aksi tindak kejahatan seperti jambret dan begal serta mengingatkan warga menghimbau anak untuk menjauhi narkoba dan judi online.
“Apabila ada permasalahan yang terjadi di lingkungan agar segera menghubungi Cal Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 110 atau 081229995923 dan bisa juga menghubungi Bhabinkamtibmas maupun Kadus untuk ditindaklanjuti,” pungkas Bhabinkamtibmas. (RS).












