Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga tidak hanya melakukan pengecekan, tetapi turut memberikan imbauan kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi agar tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan, mengingat potensi bahaya kebakaran yang dapat meluas terutama pada musim kemarau. “Personel memberikan himbauan langsung kepada masyarakat sekitar agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang lebih luas,” jelas AKP Edy Syahputra, SH, MH.
Ia menambahkan, langkah preventif semacam ini menjadi bagian penting dari tugas Bhabinkamtibmas dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah kerugian yang lebih besar akibat kebakaran lahan, baik bagi masyarakat maupun ekosistem sekitar. “Kami terus mengedepankan langkah-langkah preventif dan edukatif kepada masyarakat, agar potensi Karhutla dapat ditekan sedini mungkin,” ungkapnya.
AKP Edy Syahputra, SH, MH menegaskan bahwa kesigapan personel dalam merespons setiap informasi titik hotspot merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung transformasi menuju Polri Presisi, yang mengedepankan prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. “Kami akan terus siaga dalam memantau dan menindaklanjuti setiap laporan maupun informasi terkait potensi Karhutla di wilayah hukum Polsek Silou Kahean,” tegasnya.
Sebagai penutup, Kapolsek Silou Kahean mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran lahan dengan tidak melakukan pembakaran secara sembarangan. “Polres Simalungun siap mendukung transformasi menuju Polri yang Presisi. Teruslah berbuat baik, kerja cerdas, kerja cepat, dan kerja tuntas. Polres Simalungun, saya siap, saya semangat, pelayanan terbaik, salam Presisi,” pungkas AKP Edy Syahputra, SH, MH.
Laporan AG












