Kemudian Bhabinkamtibmas juga menghimbua warga agar menghubungi Layanan Polisi Call Center 110 (Bebas Pulsa) atau Polsek Siantar Utara dan Bhabinkamtibmas apabila membutuhkan bantuan Polri sehingga langsung ditindaklanjuti.
Laporan AG/Taruli clarisa Tambunan. SE












