Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan pesan kamtibmas serta Layanan Kepolisian di Call Center 110 (Bebas Pulsa) dapat digunakan apabila mengetahui maupun menemukan adanya gangguan Kamtibmas maupun tindak pidana.
Kapolsek menambahkan, kegiatan monitoring tersebut bertujuan peningkatan kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat serta jalin kemitraan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.
Laporan Taruli clarisa Tambunan.SE












