Pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan pesan kamtibmas serta layanan Call Center 110 (Bebas Pulsa) dapat digunakan apabila mengetahui maupun menemukan adanya gangguan Kamtibmas maupun tindak pidana.
Kapolsek menambahkan pendampingan Bhabinkamtibmas tersebut bertujuan peningkatan kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat dan Jalin kemitraan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.
Laporan Taruli clarisa Tambunan.SE












