P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagapitu AIPTU S. Ambarita bersama Lurah Nagapitu Ibu Sahara Sinaga dan Kasi Trantip Kecamatan Alsen Haloho respon cepat tindaklanjuti laporan warga di Aplikasi eLapor, pada Jumat 22 Mei 2026 pagi sekira pukul : 10.00 Wib.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH. MH menjelaskan , bahwa laporan tersebut dari warga Jalan Sidomulyo dan Jalan Meranti Ujung Kelurahan Nagapitu Kecamatan Siantar Martoba kota Pematangsiantar perihal banyaknya hewan peliharaan (anjing) yang meresahkan serta demi terciptanya kebersihan.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas bersama Lurah dan Kasi Trantib sambangi dan sampaikan himbauan kepada warag disekitar Jalan Sidomulyo dan Jalan Meranti Ujung agar menjaga hewan peliharaannya (Surat terlampir).












