Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Selesaikan Dugaan Pencurian Dengan mediasi

×

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Selesaikan Dugaan Pencurian Dengan mediasi

Sebarkan artikel ini

P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Aipda Asril Manurung selesaikan dugaan tindak pidana pencurian di Kampung Baru Marihat Sentral Kelurahan Pematang Marihat Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar dengan mediasi, pada Jumat 27 Februari 2026 siang sekira pukul 13.30 Wib.

Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH dalam laporannya bahwa pihak pertama PH dan SM (45) diduga mencuri Handphone (HP) milik pihak kedua inisial R (51) saat sedang berkebun.

Setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak sepakat selesaikan dugaan pencurian tersebut secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan bermaterai. Dimana pihak pertama mengaku khilaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mencuri serta apabila melakukan pencurian lagi siap di lakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan undang undang yang berlaku di Negara kesatuan Republik Indonesia kemudian pihak kedua bersedia tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke jalur hukum.

Baca Juga  Polsek Medang Deras Kawal Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *