“Segera hubungi Call Center 110 atau Whatsapp Polres Tebing Tinggi di 081260664044 jika menemukan atau mengalami kejadian yang mencurigakan. Bisa juga langsung ke Bhabinkamtibmas atau kepala lingkungan setempat”, sebutnya.
Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk menjauhi segala bentuk kejahatan seperti penyalahgunaan narkoba, perjudian online, dan aksi kriminal lainnya. Juga mengingatkan agar warga tidak main hakim sendiri terhadap pelaku tindak pidana.
Pesan lain yang disampaikan termasuk larangan terlibat geng motor, balap liar, penggunaan knalpot brong, serta pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan perundang-undangan yang berlaku. (Rs).












