Bhabinkamtibmas juga menghimbau warga agar tidak terlibat dalam peredaran gelap narkoba, perjudian, maupun bentuk kejahatan lainnya. Warga diingatkan untuk tidak main hakim sendiri jika menemukan pelaku tindak pidana, demi menghindari kerugian bagi diri sendiri maupun orang lain.
“Selain itu, warga diminta untuk tidak ikut serta dalam geng motor, balap liar, serta tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum. Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas serta undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) juga ditekankan dalam pertemuan tersebut”, Pungkasnya. (Rs).












