Selain itu agar warga bekerja sama dengan Kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan perjudian. Warga diharapkan dapat memberi informasi kepada Kepolisian bila terjadi penyalahgunaan narkoba dan perjudian dilingkungannya.
“Silahkan hubungi layanan Call Center 110 dan Whatsapp Polres Tebing Tinggi 081260664044 jika warga memiliki informasi dan membutuhkan kehadiran Kepolisian”, Sebutnya mengakhiri.












