Labuhanbatu | Dewanusantaranews.com
Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.
Seperti halnya yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu Aiptu Jufriadi dalam kesempatan ini menyelesaikan permasalahan warga Pencurian buah Semangka di kebun buah semangka milik sdr. Muliono di Dusun VII Desa Cinta Makmur Kec. Panai Tengah Kab. Labuhanbatu, Rabu (13/03/24)
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP P. Napitupulu SH mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat turut membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan musyawarah di kantor desa Cinta Makmur.












