“Mari bersama-sama menjaga keamanan dilingkungan dan tetap mematuhi peraturan lalu lintas saat mengendarai kendaraan bermotor. Apabila ada permasalahan agar segera menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas,” ungkap Aipda Bottor Tambunan.
Selain itu, warga juga dihimbau apabila ada pelaku tindak pidana tertangkap tangan jangan main hakim sendiri segera hubungi Polres Tebing Tinggi dan Polsek Padang Hulu dan kepada warga untuk tetap mengawasi pergaulan putra-putrinya sehingga tidak terlibat peredaran narkoba ,genk motor dan kenakalan remaja lainnya.
“Apabila ada permasalahan yang terjadi di lingkungan agar segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 110 atau WA Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 081229995923 dan bisa juga menghubungi Polsek terdekat dan Bhabinkamtibmas maupun Kepling untuk ditinjak lanjuti,” pungkas Aipda Bottor Tambunan. (Rs).












