Warga diberikan informasi mengenai layanan pengaduan yang dapat diakses jika terjadi gangguan Kamtibmas, yakni melalui Call Center Polres Tebing Tinggi di nomor 110 atau WA Center 081229995923. Selain itu, dapat juga menghubungi langsung Bhabinkamtibmas, Kepling, atau perangkat kelurahan setempat untuk penanganan lebih lanjut.
Kegiatan sambang ini berjalan lancar dan aman, serta mendapat respon positif dari petugas jaga Pos Kamling dan warga sekitar. Dengan adanya kegiatan rutin seperti ini, sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan lingkungan. (RS).












