Selain itu lanjutnya, Warga juga diminta untuk segera melaporkan apabila terjadi gangguan Kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas atau melalui Call Center 110 Polres Tebing Tinggi.
Selain itu, masyarakat dihimbau untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta tidak terlibat dalam perjudian yang dapat berdampak buruk terhadap perekonomian dan kehidupan sosial.
“Melalui kegiatan sambang ini, terjalin komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif diwilayah hukum Polsek Padang Hilir”, Tuturnya. (RS).












