Hasil kesepakatan yang dicapai, kedua belah pihak mengakui kesalahan masing- masing dan saling meminta maaf, Sebut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono.
“Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari, baik secara langsung🥸 maupun melalui media sosial”, Ujarnya.
“Selain itu, juga disepakati pula bahwa apabila dikemudian hari terjadi pelanggaran terhadap kesepakatan tersebut, maka permasalahan akan dilanjutkan ke jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku”, Tuturnya. (RS).












