Bhabinkamtibmas memberikan himbauan agar permasalahan tidak diselesaikan dengan kekerasan, serta mengajak kedua pihak untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dilingkungan tempat tinggal mereka.
Hasil mediasi disepakati bahwa kedua belah pihak berdamai dan berjanji tidak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Kedua pihak juga menyatakan akan menyelesaikan permasalahan secara musyawarah apabila terjadi perbedaan pendapat di kemudian hari.
“Kegiatan mediasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif sebagai wujud peran aktif Polri melalui Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan permasalahan warga secara humanis dan preventif”, Pungkasnya. (RS).












