Erlina Br Siburian menerima permintaan maaf dari Hendroy Pakpahan. Dia meminta agar Hendroy tidak lagi membuat keributan di rumahnya dan mengajak untuk menyelesaikan masalah dengan ayahnya di tempat lain jika diperlukan.
Dengan demikian, rapat problem solving berjalan dengan aman dan lancar serta berhasil mencapai perdamaian antara kedua belah pihak. Hal ini menunjukkan keberhasilan dalam upaya penyelesaian konflik secara damai dan bertanggung jawab.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu,SH mengatakan penyelesaian selisih paham atau konflik antara keluarga dilakukan mediasi kedua belah pihak dengan didampingi oleh petugas Kepolisian Bhabinkamtibmas, TNI Babinsa dan Kepala Desa serta unsur tokoh-tokoh masyarakat adalah hal yang positif dilakukan. Yang penting ada kesepakatan yang baik antara kedua belah pihak, Kepolisian dalam hal ini Bhabinkamtibmas yang terdepan untuk menyelesaikan permasalahan di desa binaannya.












