Adapun WBP penerima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 H di Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian adalah RK I : 15 Hari 160 orang, RK I : 1 Bulan 341 orang, RK I : 1 Bulan 15 hari 81 orang, dan RK I : 2 Bulan 12 orang.
“Total keseluruhan penerima Remisi Khusus sebanyak 594 orang,” Ucap Bahtiar.
Lanjutnya, setelah pemberian Remisi, Lapas Pasir Pengaraian juga membuka Layanan Kunjungan Khusus Idul Fitri selama 3 (Tiga) hari.
“Untuk layanan kunjungan khusus ini, telah kita sediakan 6 (enam) tenda besar untuk menampung keluarga yang akan menjenguk Warga Binaan,” papar Bahtiar menutup.












