Rokan Hulu, Riau II – Dewanusantaranews.com – Kabar gembira datang dari Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau terkait Remisi Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. Dikabarkan,sebanyak 77 Warga Binaan Pemasyarakatan(WBP) telah diusulkan untuk mendapatkan Remisi (Pengurangan masa Pidana).
Kalapas kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi P.Purba Amd,IP,SH.MH mengatakan bahwa, pihaknya telah mengusulkan 77 Warga Binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan undang -undang yang berlaku.
“Ada 77 WBP kita usulkan ke Kanwil Kemkumham Riau dan di teruskan ke Dirjen Pemasyarakatan, untuk mendapatkan remisi.Hasil dari usulan tersebut akan diketahui sehari sebelum perayaan Natal 25 Desember mendatang,” kata Efendi Purba, Rabu (11/12/2024).












