Kapolsek menjelaskan bahwa kasus kerusakan jembatan ini sempat menjadi viral di media sosial melalui konten yang dibagikan oleh warga Dita Purba, menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap status pembangunan infrastruktur tersebut.
“Peristiwa ini sempat menjadi viral di media sosial, mencerminkan perhatian masyarakat terhadap progres pemulihan infrastruktur,” ucap Kapolsek.
Kapolsek juga mencatat bahwa pada 15 Juli 2026, lokasi mendapat kunjungan dari Brigjen Fajar, Kasatgas Rekonstruksi dan Pemulihan Bencana Alam Wilayah Aceh-Sumut-Sumbar, yang menunjukkan tingkat perhatian pemerintah tinggi terhadap kasus ini.
“Kunjungan Brigjen Fajar pada 15 Juli 2026 menunjukkan perhatian pemerintah terhadap progres pemulihan infrastruktur di lokasi ini,” ungkapnya.
Dari hasil pengecekan pada tanggal 7 Oktober 2026, Kapolsek menyampaikan bahwa pembangunan jembatan masih berlangsung. Meskipun belum selesai 100 persen, Kapolsek mencatat bahwa ruas jalan tersebut masih bisa dilalui untuk kendaraan roda dua (R2).
“Pembangunan masih berlangsung hingga saat pengecekan, dan untuk sementara ruas jalan masih dapat dilalui oleh kendaraan roda dua,” tutur AKP M. Nasir Daulay.
Di akhir laporannya, Kapolsek Dolok Silau menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan berjalan lancar dan baik sesuai rencana, dengan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di lokasi tetap terkendali.
“Kegiatan pengecekan berjalan lancar dan baik sesuai rencana, dan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga dengan baik,” tutup AKP M. Nasir Daulay, S.H.
Melalui kegiatan monitoring dan pengecekan progres pembangunan ini, Polsek Dolok Silau menunjukkan peran Polri yang tidak hanya fokus pada aspek keamanan, tetapi juga aktif mendampingi masyarakat dalam upaya pemulihan dan rekonstruksi infrastruktur pasca bencana alam.
Laporan AG












