“Setiap anggota yang melaksanakan sambang warga, agar selalu menyampaikan pesan untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan lingkungannya,” ujarnya.
Selain itu, petugas juga memberikan pesan kamtibmas agar masyarakat dapat memberikan informasi kepada Polisi tentang perkembangan situasi di sekitar tempat tinggal.
“Apabila mengalami atau melihat suatu kejahatan atau tindak pidana ataupun membutuhkan kehadiran Polri agar menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 110 dan Wa nomor 081260664044 atau 081229995923,” tandasnya. (W7).












