Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaRokan Hulu Dewa Nusantara News

Bejat , 22 Santri Di Pondok Pesantren Di Rohul Diduga Disodomi

×

Bejat , 22 Santri Di Pondok Pesantren Di Rohul Diduga Disodomi

Sebarkan artikel ini

ROKAN HULU, Riau II | Dewanusantaranews.com – Terkait adanya desas -desus yang menghebohkan publik di Kabupaten Rokan hulu (Rohul), Provinsi Riau membuat berbagai pihak bergerak dan angkat bicara. Ketua DPRD Rohul, Novliwanda Ade Putra,ST langsung mengadakan pertemuan dan diskusi dengan Pengurus Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Rohul , pada Kamis,(1/8/2024).

Pertemuan itu bertujuan untuk membahas permasalahan serius terkait perlindungan anak di wilayah tersebut.
Pengurus LPAI Rohul yang di ketuai oleh Ramlan Lubis, bersama timnya, yaitu Kabid Hukum Ramses Hutagaol SH.MH, Kabid Analisa Endar Rambe S.Sos. menyampaikan bahwa pertemuan antara ketua DPRD Rohul dengan Pihak LPAI Rohul adalah agenda penting.

Ramlan Lubis mengungkapkan bahwa kunjungan mereka bertujuan untuk menegaskan komitmen LPAI dalam memberikan perlindungan kepada anak -anak di Rohul serta, menyampaikan laporan mengenai dugaan Kasus pencabulan terhadap 22 anak laki-laki di salah satu pondok pesantren di wilayah hukum Kabupaten Rohul. Menurut Ramlan, pihaknya telah membuat laporan resmi ke Polres Rohul dan Kementerian Agama (Kemenag) Rohul terkait kasus tersebut.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Cek Posko Kampung Bebas Narkoba

“Kami berharap DPRD Rohul dapat membahas masalah ini, menjembatani dan memberikan respon yang tepat. Kasus ini sangat memerlukan perhatian dan tindakan cepat untuk memastikan keadilan bagi korban,” ujarnya tegas.

Kabid Hukum LPAI Rohul, Ramses Hutagaol SH.MH, menegaskan, urgensi kasus ini dengan mengharapkan DPRD Rohul turut berperan aktif dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kami berharap DPRD Rohul bisa membantu mempercepat penanganan kasus ini dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), karena ini berkaitan dengan hak-hak anak yang perlu dilindungi,” ucap Ramses.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra menyatakan bahwa kasus tersebut merupakan bentuk kepedulian DPRD terhadap perlindungan anak di Rohul.

Baca Juga  Polres Labuhanbatu Tetap Laksanakan Pengamanan di Kantor KPU

“Kami sudah menerima permohonan terkait RDP untuk membahas kasus pencabulan anak ini. Kami akan berkoordinasi dengan fraksi dan Komisi III DPRD Rohul untuk menelaah kasus ini lebih lanjut,” ujar Novliwanda.

Novliwanda juga menekankan pentingnya penanganan kasus ini dengan serius, mengingat Lembaga Pendidikan seperti pondok pesantren seharusnya menjadi tempat yang menjunjung tinggi akhlak dan moral.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *