Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Labuhan Batu Dewa Nusantara News

Bawa Sabu 1,32 Gram, Pria Muda di Pangkatan Diciduk Polisi

×

Bawa Sabu 1,32 Gram, Pria Muda di Pangkatan Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU – Dewanusantaranews.com – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kali ini, seorang pria berinisial PI alias Edom (24), warga Jalan Lintas Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, berhasil diamankan berikut barang bukti narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu, 4 Mei 2025 sekitar pukul 19.30 WIB oleh Tim Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kanit 2 Resnarkoba Polres Labuhanbatu Ipda R. Situngkir, SH. Lokasi penangkapan berada di Jalan Lintas Kampung Padang, Kelurahan Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Dari hasil penangkapan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,32 gram bruto, satu unit handphone merk Samsung warna merah muda, serta satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam yang digunakan pelaku.

Baca Juga  Transaksi Sabu Di Negeri Lama Ali & Mail Ditangkap Polisi

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Dalam keterangannya, beliau menyampaikan apresiasi atas kerja keras personel di lapangan serta menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap pelaku kejahatan narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *