Saat diinterogasi singkat dilokasi, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polres Tebing Tinggi akan terus berupaya keras dalam memberantas peredaran narkoba diwilayah hukumnya, dan menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi. “Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan. Tanpa dukungan masyarakat, upaya pemberantasan narkoba akan sulit berjalan maksimal”, pungkas Kasat Resnarkoba. (RS).












