“Perdagangan ilegal ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan menjadi rahasia umum. Yang mengkhawatirkan adalah lemahnya penegakan hukum. Banyak dugaan bahwa oknum aparat turut terlibat atau menutup mata,” tegas Herman.
Menurutnya, masuknya barang-barang ilegal, termasuk produk hortikultura seperti bawang, tidak hanya merugikan petani lokal akibat hancurnya harga pasar, tetapi juga menyebabkan kebocoran penerimaan negara dari sektor pajak dan bea masuk.
“Jika negara terus abai, pelaku akan merasa nyaman dan leluasa menjalankan bisnis ilegalnya. Pemerintah harus berani bersih-bersih dari oknum aparat yang bermain dalam jaringan perdagangan gelap ini,” pungkasnya.
Tim investigasi media mendesak agar aparat penegak hukum, khususnya dari Bea Cukai, Kepolisian, dan instansi terkait lainnya segera melakukan penyelidikan menyeluruh atas temuan ini. Selain mengamankan barang bukti dan memproses pemilik gudang, perlu dilakukan penelusuran terhadap jaringan distribusi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam skema penyelundupan.
Masyarakat berharap penanganan kasus ini tidak berhenti pada razia atau penyitaan semata, namun juga sampai pada tindakan hukum yang tegas, transparan, dan menyentuh aktor-aktor utama di balik praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat tersebut.
Laporan : Ketua Tim Ivestigasi Majang












