Simalungun – Dewanusantaranews.com – Pangulu Nagori Bandar Nagori kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, Rudi Amdan Damanik, membantah keras tudingan terkait dugaan penyelewengan dana desa dan pembangunan rabat beton yang disebut asal jadi.
Ia menyesalkan pemberitaan di beberapa media yang dinilai tidak berdasar dan sarat kepentingan pribadi.
Menurut Rudi, semua program pembangunan dan bantuan sosial di desanya telah melalui mekanisme yang transparan dan sesuai prosedur. Dalam hal penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), ia memastikan bahwa pendistribusian dilakukan secara bertahap dan merata kepada warga yang benar-benar berhak menerima.
“Pendistribusian BLT kami lakukan hingga tiga tahap. Awalnya, penerima manfaat berjumlah 50 kepala keluarga (KK), lalu bertambah menjadi 75 KK. Pada tahap kedua bertambah 11 KK, dan tahap ketiga bertambah 3 KK, sehingga total penerima mencapai 89 KK,” jelasnya.
Damanik menambahkan, “penambahan jumlah penerima manfaat tersebut, setelah adanya berita acara dan kesepakatan bersama antara perangkat Nagori, Maujana dan tokoh masyarakat Bandar Nagori, jadi menurut saya tidak ada permasalahan dan penyelewengan dana tersebut.” Imbuhnya.












