Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Bandar Sabu Dilipat Tim Polsek Raya Kahean Di Kebun Sawit, Sempat Melawan Dengan Gunting

×

Bandar Sabu Dilipat Tim Polsek Raya Kahean Di Kebun Sawit, Sempat Melawan Dengan Gunting

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Dewanusantaranews.com – Bandar narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, akhirnya tidak berkutik di tangan tim Polsek Raya Kahean, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara.

Tersangka Sargusman Sinaga alias Usman (38), seorang petani yang selama ini diduga aktif mengedarkan sabu di kampungnya, berhasil dilipat petugas pada Kamis, 30 April 2026, sekira pukul 17.30 WIB, di pinggir parit areal perkebunan kelapa sawit PT. PP Lonsum Bah Bulian, Nagori Bah Bulian, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun — meski sempat melawan menggunakan gunting kecil yang digenggamnya.

Saat dikonfirmasi pada Minggu, 3 Mei 2026, sekira pukul 09.50 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah wujud nyata Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.

Baca Juga  Unit Lantas Polsek Kandis Bersihkan Tumpahan CPO Di Jalan Lintas Sumatera

“Polres Simalungun melalui jajaran Polsek Raya Kahean terus bergerak tanpa henti memberantas peredaran gelap narkoba yang meresahkan dan merusak masyarakat di wilayah hukum kami,” ujar AKP Verry Purba.

Kapolsek Raya Kahean AKP Surianto Pinem, S.H., menjelaskan secara rinci kronologis penangkapan yang penuh ketegangan tersebut.

Menurut AKP Surianto, penindakan berawal dari laporan masyarakat yang masuk pada Kamis, 30 April 2026, sekira pukul 14.00 WIB. “Warga melaporkan kepada kami bahwa di areal perkebunan kelapa sawit sekitar SD Negeri Bah Bulian sering terjadi aktivitas penyimpanan dan pengedaran narkotika jenis sabu. Laporan masyarakat ini sangat berharga dan langsung kami respons dengan menurunkan tim ke lapangan,” ucap AKP Surianto Pinem.

Baca Juga  Kajari Simalungun terima kunjungan Aspidmil Kejatisu

Bergerak sigap atas informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Martuahman Purba memimpin tim berpakaian preman yang terdiri dari AIPDA Leonardo F.H. Bancin selaku Kanit Intelkam, AIPDA Andi N. Siregar selaku Ka SPKT I, dan AIPDA B.I.R Purba, S.H. selaku Penyidik, untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

“Tim kami mengendap-endap mendekati lokasi dan benar saja, sesuai informasi yang kami terima, terduga pelaku dengan ciri-ciri yang disebutkan sedang duduk sendirian di pinggir parit sambil merakit alat hisap sabu. Begitu tim melakukan penyergapan, pelaku langsung melakukan perlawanan menggunakan gunting kecil yang ada di tangannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *