Adanan mengatakan, untuk dugaan tentang keluarga tidak mengizinkan untuk otopsi sejak awal kejadian pada Selasa sore (07/01/2025) lalu untuk kepentingan penyidikan itu benar adanya.
Karena sebelum di salatkan dan dikuburkan, saya sampai bicara ke pihak keluarga (bapak dan adiknya Brigpol EA) apakah mau diotopsi atau mau dikuburkan.
Meski demikian, Adanan mengaku tak mempermasalahkan jika pihak keluarga tetap memaksa untuk menolak dilakukan otopsi, karena memang untuk otopsi akan kita bawa ke Bandar Lampung karena disini kita tidak punya dokter forensik.
“Sementara hari ini Senin(17/03) kami laksanakan ekshumasi atas permintaan keluarga korban,” ujar Kapolres Way Kanan.
Kegiatan Ekshumasi berlangsung dari pukul 06.00 WIB sampai dengan sekitar pukul 12.00 WIB berjalan lancar tidak ada hambatan,” tutupnya.












