Dewanusantaranews.com – Bidokkes Polda Lampung bersama Tim Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) Satreskrim Polres Way Kanan melakukan ekshumasi terhadap jenazah Brigpol EA NRP 96020435 Jabatan Banitreskrim Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan di TPU Kampung Banjar Masin Kecamatan Baradatu, Way Kanan pada Senin (17/03/2025).
Ekshumasi ini dilakukan untuk pengecekan secara ilmu kedokteran tentang penyebab kematian serta ada tidaknya kejanggalan.
Benar hari ini baru saja Tim Forensik dari Biddokes Polda Lampung melaksanakan kegiatan Ekshumasi (penggalian jenazah yang telah dikubur) di makam Brigadir Polisi EA ,” kata Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang dalam pernyataannya usai dilakukan ekshumasi.
Untuk kegiatan sudah selesai dilaksanakan jenazah telah dikafani dan dikuburkan, untuk hasil sementara team masih bekerja karena masih ada beberapa item lagi yakni Toksikologi dan Patologi anatomi yang nanti membutuhkan pendapat dari ahli forensik lainnya.
Apapun hasil dari ekshumasi ini akan dibawa ke Biddokes Polda Lampung kemudian nanti akan dikoordinasikan ke RSUD Ciamis Jawa Barat disana ada ahli forensik yang bisa kita gunakan pendapatnya.












