Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

APH Diduga Tutup Mata, Tambang Emas Ilegal di Ketapang Marak Tanpa Penindakan

×

APH Diduga Tutup Mata, Tambang Emas Ilegal di Ketapang Marak Tanpa Penindakan

Sebarkan artikel ini

Dari sisi kebijakan publik, lemahnya sinergi antar-lembaga menjadi penyebab utama. Meskipun pemerintah pusat berkomitmen memberantas PETI, implementasi di daerah justru lemah. Diperlukan koordinasi kuat antara Kementerian ESDM, kepolisian, dan pemerintah daerah.

Sebagai solusi, Herman mendorong pemerintah membuka opsi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang diawasi ketat, agar masyarakat tetap memiliki akses ekonomi tanpa merusak lingkungan.

Lebih jauh, Herman juga menyinggung peran sejumlah organisasi yang mengatasnamakan kepentingan masyarakat, tetapi justru menjadi tameng pelaku PETI.

“Banyak organisasi yang seolah membela rakyat, padahal kenyataannya menjadi benteng bagi tambang ilegal. Semua pihak yang terlibat, termasuk mafia migas, harus ditindak tegas,” tegasnya.

Kasus PETI di Ketapang kini menjadi ujian serius bagi integritas aparat penegak hukum dan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan serta menegakkan aturan negara.

Baca Juga  SAH DILANTIK SECARA RESMI, ZERMAH RANDYKA DAN ACHMAD FAUZI SEPTIAN NAHKODAI BEM DAN MAHASISWA INSTITUT TEKNOLOGI BISNIS MASTER PEKANBARU - PERAWANG

Sumber: Dr. Herman Hofi Munawar, Pengamat Hukum Kebijakan Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *