Patroli ini difokuskan pada upaya pencegahan kejahatan jalanan, termasuk geng motor dan tindakan kriminal 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Sebut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Mulyono.
Hasil dari patroli menunjukkan keberhasilan dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti tindak pidana, aksi premanisme, dan kejahatan jalanan lainnya. Selain itu, patroli ini juga efektif dalam mengantisipasi balap liar serta kecelakaan dan kemacetan lalu lintas disepanjang rute patroli.
“Kegiatan Patroli Blue Light ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman masyarakat dan meminimalisir gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Rambutan, khususnya di malam hari”, Tuturnya. (RS).












