Pada Minggu dini hari 19 Juli 2026 sekira pukul 04.00 Wib KRYD selesai dilaksanakan dan dilakukan Apel Konsolidasi di Lapangan Apel Polres Pematangsiantar, selanjutnya personil stanby di Polres Pematangsiantar serta Personil Timsus dan Patroli Shelter stanby di titik-titik kerawanan gangguan kamtimbas.
Kasi Humas menambahkan, pelaksanaan KRYD tersebut dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat seperti Geng Motor, Perjudian, Balap Liar, Knalpot Blong dan Tawuran di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar.
“Selama Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berjalan lancar, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar aman dan kondusif,” Pungkas IPTU Agustina.
Laporan AG












