Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Antisipasi 3C,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD

×

Antisipasi 3C,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD

Sebarkan artikel ini

P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Polres Pematangsiantar dipimpin Kabag Ops KOMPOL Ilham Harahap SH. MH didampingi Kasat Binmas AKP Maxi J. Manurung SH selaku perwira pengendali (Padal) 1 dan Kanit Turjawali IPDA Ami Al Hasir Harahap selaku Padal II melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar, pada Sabtu 18 Juli 2026 malam sekira pukul 22.30 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D mengatakan dalam pelaksanaan KRYD tersebut menindaklanjuti Surat perintah Nomor : Sprin/661 /VII/PAM. 3.3./ 2026, tanggal 17 Juli 2026 yang diikuti para personil Polres Pematangsiantar dan Polsek sejajaran.

Baca Juga  Momen NATAL 2024, @mfibi Sihombing Ajak Umat Kristiani Menjadi "Garam dan Terang Dunia

Kemudian para personil tersprint tersebut dibagi menjadi 3 tim dengan sasaran Geng motor, Balap Liar, Knalpot Blong dan Tawuran di Wilayah Kota Pematangsiantar serta Patroli Shelter beserta Timsus Mobile ke Lokasi/Titik yang dianggap rawan 3C (Curat, Curas dan Curanmor).

Untuk rute dan sasaran pelaksanaan kegiatan KRYD diantaranya Jln. Vihara simpang Jalan Pane Kecamatan Siantar Timur, Jln. Pane Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur dan Jln. Narumonda Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.

Sekira pukul 23.10 Wib Personil Polres Pematangsiantar tersprin KRYD melakukan pergeseran ke Lokasi/Sasaran Pembagian Tugas untuk melaksanakan Stasioner lalu sekira pukul 00.00 Wib Personel Patroli Shelter dan Timsus melakukan patroli di titik-titik rawan gangguan kamtibmas dan menemukan pengendara yang melakukan pelanggaran kemudian melakukan penindakan dilanjutkan dengan menghimbau para pengendara agar tetap taat dalam berkendara serta mematuhi setiap peraturan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *