Pada Minggu 7 Juni 2026 subuh sekira pukul 04.00 Wib Kegiatan KRYD selesai dilaksanakan dan para personil mengikuti Apel Konsolidasi di depan Ruangan Sat Narkoba Polres Pematangsiantar lalu Personil Timsus dan Patroli Shelter stanby di titik-titik kerawanan gangguan kamtimbas.
PS. Kasi Humas menambahkan KRYD dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat diantaranya Geng Motor, Perjudian, Balap Liar, Knalpot Blong dan Tawuran di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar.
Laporan Taruli clarisa Tambunan.SE












