Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Angka Naik, Pengungkapan Juga Naik! Polres Simalungun : Jangan Salah Tafsir Data Kejahatan

×

Angka Naik, Pengungkapan Juga Naik! Polres Simalungun : Jangan Salah Tafsir Data Kejahatan

Sebarkan artikel ini

“Kalian mahasiswa, bukan malah menjadi nada-nada penghasut. Ini yang kalian kritik berbanding terbalik dengan semua hasil dan penanganan yang kami lakukan,” ungkap AKP Verry Purba.

Ia menegaskan, Polres Simalungun selama ini terbuka terhadap publik mengenai capaian maupun penanganan perkara. Setiap rilis kinerja kepolisian, baik pada akhir tahun maupun secara periodik, disampaikan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

Polres Simalungun juga mempersilakan pihak-pihak yang ingin mengetahui secara langsung capaian kinerja kepolisian untuk hadir dalam agenda rilis resmi yang dilaksanakan Polres Simalungun.

“Polres Simalungun sudah secara terbuka untuk publik demi menjaga transparansi informasi. Untuk itu, jika kami menggelar rilis akhir tahun atau rilis kinerja per semester, kami berharap para ketua datang dan hadir di Polres Simalungun,” jelasnya.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Selesaikan Dugaan Pencurian Dengan mediasi

Menurutnya, informasi mengenai agenda dan kegiatan resmi kepolisian juga disampaikan melalui platform resmi Polres Simalungun sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi langsung dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

Lebih lanjut, AKP Verry Purba mengajak kalangan mahasiswa untuk menjadi bagian dari solusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kritik dan aspirasi, katanya, akan jauh lebih bermanfaat apabila dibangun berdasarkan data serta diarahkan untuk menghasilkan perubahan yang positif.

“Kalau memang peduli Kabupaten Simalungun dan peduli masa depan anak bangsa, berikan dan sampaikan informasi positif. Suarakan perubahan yang baik, tegas dan lantang untuk membuat perubahan ke arah yang lebih baik dengan prestasi-prestasi gemilang,” ujarnya.

Sementara terkait informasi yang beredar melalui media sosial, Polres Simalungun menyatakan akan melakukan langkah sesuai ketentuan apabila dalam proses penelusuran ditemukan adanya konten yang memenuhi unsur pelanggaran hukum, termasuk ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang informasi dan transaksi elektronik.

Baca Juga  Polres Tebing Tinggi Klarifikasi Alasan Penahanan Mobil Agya

Kepolisian menegaskan, langkah tersebut bukan ditujukan untuk membungkam kritik masyarakat, melainkan sebagai upaya memastikan penyampaian informasi di ruang publik tetap dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak menimbulkan keresahan maupun informasi yang menyesatkan.

Polres Simalungun kembali menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas secara profesional, transparan dan humanis. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan, membangun komunikasi yang sehat serta bersama-sama menciptakan Kabupaten Simalungun yang aman dan kondusif.

Dengan demikian, Polres Simalungun menilai bahwa data pengungkapan perkara semestinya dibaca secara utuh sebagai bagian dari evaluasi kinerja kepolisian, bukan semata-mata dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa meningkatnya angka pengungkapan identik dengan kegagalan kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.

Baca Juga  Jadi Pembina Apel Hari Santri 2025, Bupati Afni Sempakan Pesan Untuk Santri

Laporan AG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *