Dikatakan Delsi alias Idel lagi, calon pengantin perempuan dimandikan oleh kedua orang tua, sanak saudara untuk membersihkan diri serta di iringi doa-doa agar proses pernikahan dapat berjalan dengan baik dan lancar menuju pernikahan yang sakinah mawaddah Warohmah.
Setelah prosesi berandam dikatakan Delsi, dilanjutkan dengan berinai curi pada malam harinya. Kenapa dikatakan Inai curi, di dalam adat Melayu sebelum si pria berada disitu, maka yang disebut Inai itu adalah berasal dari daun pacar namanya yang dicampur dengan bahan lain diolah dan dihaluskan sehingga menjadi bahan disebut inai.
” Jadi pacaran bagi orang melayu dimulai dari malam berinai sampai menjelang ijab qabul. Untuk prosesi berinai curi dilakukan sebelum ijab qabul. Dan sebelum acara ijab qobul ada namanya runding ninik mamak yang melakukan perundingan, prosesi ini sangat penting dan memutuskan secara adat apakah kedua insan tersebut bisa atau tidak dinaikan statusnya untuk disatukan atau di ijab qabulkan,” ungkapnya.
Lanjutnya lagi, ” setelah dilakukan Ijab qabul, besok paginya akan dilakukan berinai lebai atau tepuk tepung tawar yang dilakukan para lobai-lobai dan keluarga disertai doa – doa. Kemudian pada esok harinya akan dilakukan arakan-arakan pengantin sebagaimana yang dilakukan orang Melayu pada masa dulu dengan membawa Manggar pengantin, tabur beras kunyit, bertukar tepak dan disambut dengan pencak silat.Dan insyaallah hal itu masih tetap dilakukan dimasa sekarang,” jelasnya.
Sebelumnya, pada prosesi malam berinai, Bupati Rohil Afrizal Sintong sebagai orang tua dari Naladia Ayu Rokan menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh undangan yang telah hadir pada malam berinai tersebut serta memohon doa restu dari para undangan yang hadir.
” Atas nama keluarga, kami mengucapkan terimakasih kepada tamu undangan sekalian yang hadir pada kegiatan malam berinai ini, mohon doa serta restu kepada anak kami Naladia Ayu Rokan agar kelak menjadi keluarga yang bahagia, sakinah mawaddah dan Warohmah,” kata Afrizal Sintong.
Lanjutnya,” acara berinai merupakan sebuah tradisi masyarakat melayu sebelum akad nikah di laksanakan dan sebagai warisan budaya Melayu yang harus tetap dilestarikan, di mana tradisi ini mencerminkan kebanggaan akan identitas budaya melayu yang kaya, beragam dan masih tetap terjaga hingga saat ini,” terangnya.












