“Ini bukan hanya persoalan pribadi, melainkan serangan terhadap martabat dan kehormatan masyarakat Dayak. Kami harap kepolisian segera memproses laporan ini sesuai konstitusi, menangkap pelaku, dan memberi efek jera agar tidak ada lagi yang berani menghina suku maupun budaya manapun di Nusantara,” tegas Iyen Bagago, Selasa (9/9).
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat Dayak selalu menjunjung tinggi nilai toleransi dan hidup berdampingan dengan berbagai etnis di Kalimantan maupun Indonesia. Namun, ujar Iyen, jika harkat dan martabat Dayak terus diinjak-injak, pihaknya tidak akan tinggal diam.
“Dayak tidak pernah mengusik suku atau masyarakat lain selama ini. Tapi jangan abaikan laporan kami. Kami ingin hukum ditegakkan demi menjaga marwah masyarakat Dayak dan masyarakat adat sesuai undang-undang yang berlaku,” tambahnya.
Dengan adanya laporan ini, pihaknya berharap aparat kepolisian bertindak cepat agar tidak menimbulkan keresahan yang berpotensi memicu konflik sosial.
Sumber: Iyen Bagago, Ketua Umum Mangkok Merah Provinsi Kalimantan Barat












