Pandeglang – Dewanusantaranews.com – Dalam rangka mendukung kegiatan non fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Tahun Anggaran 2025, AKP Ahmad Rifai dari Polres Pandeglang melaksanakan penyuluhan tentang Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di Balai Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari sasaran non fisik TMMD ke-126 yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, pencurian, hingga konflik sosial di masyarakat.
Dalam penyampaiannya, AKP Ahmad Rifai menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayahnya masing-masing. “Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian atau TNI, namun menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Jika warga berperan aktif dalam melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan, maka potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini,” ujarnya di hadapan para peserta penyuluhan yang terdiri dari tokoh masyarakat, aparat desa, serta warga sekitar.












