Dalam pelaksanaannya, petugas kepolisian menyisir sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan menjadi lokasi balap liar dan tempat berkumpulnya remaja, yakni di Jalan Sutomo, Jalan Imam Bonjol, Jalan H.M. Yamin, Jalan Gunung Leuser, dan Jalan Setia Budi.
Hasilnya, tim Elang Sakti berhasil mendapati sejumlah remaja yang berkumpul dipinggir jalan hingga larut malam. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan sepeda motor kelompok remaja tersebut menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis.
Selanjutnya sepeda motor tersebut dibawa ke Satlantas Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan penindakan sebagai efek jera. Petugas juga memberi edukasi kepada para pengendara agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas serta tidak menggunakan knalpot yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. (Rs).












