Tak luput, Kasat Binmas menghimbau dan mengajak masyarakat untuk bersinergi dengan Kepolisian dalam memelihara kamtibmas serta bersama sama memerangi dan menghindari penyalahgunaan narkoba, mulai dari lingkungan keluarga hingga lingkungan tempat tinggal.
“Dan bila masyarakat melihat dan mengalami suatu tindak pidana maupun ingin menyampaikan informasi kepada Kepolisian, dapat menghubungi layanan Call Center 110 dan Whatsapp Polres Tebing Tinggi 081260664044”, Pungkasnya.












