SERGAI | Dewanusantaranews.com – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) membekuk seorang pria terduga pengedar narkotika jenis ganja berinisial AR (45), warga Seirampah, Sergai, Sumatera Utara.
“Tersangka AR diamankan Senin (22/07/2024) sekira pukul 13.30 Wib di Dusun VII Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Seirampah,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan, Sabtu (27/07/2024)
Iwan menjelaskan, penangkapan tersangka AR berawal adanya informasi dari masyarakat terkait seorang pria yang kerap berjualan ganja di Dusun VII Desa Pematang Ganjang.
Selanjutnya, Tim Opsnal Unit II Satnarkoba Polres Sergai dipimpin Kanit, Iptu Tri Pranata Purba melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi dimaksud.












