PEKANBARU | Dewanusantaranews.com – Gerakan Mahasiswa Masyarakat Pemantau Riau (GEMMPAR RIAU) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPD Partai Gerindra Provinsi Riau yang beralamat di Jl. Rw. Indah, Sidomulyo Tim, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Aksi ini dikoordinasi oleh Erlangga, S.H, selaku koordinator Umum dan Indra Gunawan sebagai Kordinator Lapangan, pada hari kamis, 25/07/2024.
Dalam aksi tersebut, Aliansi GEMMPAR Riau mengajukan beberapa tuntutan utama, sebagai berikut:
1. Pemecatan Jhon Kanedy: Mendesak Ketua Umum Partai Gerindra H. Prabowo Subianto, Sekjen H. Ahmad Muzani, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasko dan Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Riau Muhammad Rahul untuk segera memecat Jhon Kanedy, kader Partai Gerindra Kabupaten Rokan Hulu. Jhon Kanedy yang merupakan Anggota Dewan Terpilih Kabupaten Rokan Hulu 2024-2029 diduga kuat terlibat dalam perbuatan zina dan perselingkuhan dengan istri sah Angga Hermawan, yaitu Armelia Azara.
2. Penolakan terhadap Perilaku Tidak Bermoral: Masyarakat Kabupaten Rokan Hulu dan Provinsi Riau menolak keberadaan Wakil Rakyat yang tercoreng oleh tindakan tidak bermoral. Mereka menuntut agar Jhon Kanedy, yang telah terpilih sebagai Anggota Dewan periode 2024-2029, segera dipecat.
3. Penyertaan Bukti: Dalam aksi ini, Aliansi GEMMPAR Riau juga menyertakan alat bukti yang mendukung tuduhan mereka terhadap Jhon Kanedy.












