Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaLabuhan Batu Dewa Nusantara News

Kerap Jual Sabu, Salman diciduk Satresnarkoba Polres Labuhanbatu

×

Kerap Jual Sabu, Salman diciduk Satresnarkoba Polres Labuhanbatu

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU | Dewanusantaranews.com

Kerap menjual Narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial SS alias Salman(33), warga Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas, diamankan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu. Pelaku diamankan pada hari Minggu, tanggal 21 Juli 2024 di Desa Kampung Pajak, Kecamatan Na IX-X Labuhanbatu.

Penangkapan ini dipimpin oleh IPDA Rahmadhan Hilal, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil menyita barang bukti berupa enam bungkus plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,60 gram bruto, dua bungkus plastik klip kosong, satu buah scop terbuat dari pipet, satu lembar kertas putih, satu buah handphone Android merek Vivo warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp. 100.000,-.

Baca Juga  Reskrim Polsek Kandis Ringkus Pria Dewasa Cabuli Anak Dibawah Umur

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menjelaskan Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika di Desa Kampung Pajak, Kecamatan Na IX-X.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *