TEBING TINGGI | Dewanusantaranews.com – Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial IA (24) pada Rabu malam (05/06/24) lalu lantaran ketahuan mengantongi narkotika jenis sabu di Bagelen Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan dari masyarakat beberapa jam sebelum penangkapan, yang merasa risih akan kehadiran pelaku dilokasi kejadian. Sehingga masyarakat berinisiatif melaporkan pelaku ke polisi.
Usai menerima laporan tersebut, petugas melakukan penyamaran dan melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi di Bagelen Kota Tebing Tinggi. Setelah menunggu beberapa jam, petugas melihat pelaku berdiri seorang diri didepan pekarangan rumah warga dengan gerak gerik yang mencurigakan.












